Goway adalah perusahaan teknologi pembuat aplikasi pesan antar yang memiliki izin usaha resmi terdaftar melalui Akte Notaris dan Kemenkumham dengan nomor AHU-0056749AH 01.14 Tahun 2021 serta terdaftar di Kominfo dan Dinas Perindustrian Perdagangan.
Goway dididirikan pada Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep dengan memulai operasional pertama kalinya di Kecamatan Arjasa dan Kangayan.
Jumlah pengguna Aplikasi Goway saat ini sudah lebih dari 10.000 pengguna, dengan Mitra Merchant yang terdaftar di 2 kecamatan tersebut sebanyak 500 Merchant.
Goway telah berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar dengan menjadi Mitra Driver untuk pengantaran Makanan, Jastip maupun Ojek, yang mana jumlahnya saat ini sudah mencapai 100 driver.